Pendidikan seni musik secara garis besar terdiri dari 2 (dua) aspek yang saling berkaitan.
Aspek tersebut yaitu unsur lisan dan unsur apresiasi.
Unsur lisan meliputi cara penyampaian atau penampilan seni musik yang menurut proses penguasaan bahan seni musik yang dipelajari, sedangkan unsur apresiasi yaitu perilaku untuk menghargai dan memahami karya musik yang ada.
Ruang lingkup pendidikan seni musik meliputi kemampuan untuk menguasai olah vokal ibarat dasar-dasar teknik bernyanyi, memainkan alat musik, dan apresiasi musik.
Advertisement