Para pakar telah banyak mengemukakan pengertian atau defenisi perihal seni musik berdasarkan pemahaman mereka, akan tetapi pada modul ini dibutuhkan mahasiswa sanggup menciptakan pengertian atau defenisi berdasarkan aliran sendiri dengan mengacu kepada pendapat yang telah dikemukakan oleh para pakar.
Sudarsono (1992:1) Seni musik ialah ungkapan rasa indah insan dalam bentuk suatu konsep aliran yang bulat, dalam wujud nada-nada atau bunyi-bunyi lainnya yang mengandung ritme dan harmoni, serta memiliki bentuk dalam ruang waktu yang dikenal oleh diri sendiri atau insan lain dalam lingkungan hidupnya, sehingga sanggup dimengerti dan dinikmatinya.
Rien (1999:1) Suatu hasil karya dalam bentuk lagu atau komposisi musik, yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penciptanya melalui unsur-unsur musik, yaitu irama, melodi, harmoni, bentuk dan struktur lagu, dan ekspresi.
Jamalus (1991:1) Suatu karya seni bunyi dalam bentuk lagu atau komposisi musik, yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penciptanya melalui unsur-unsur musik, yaitu irama, melodi, harmoni, bentuk atau struktur lagu, dan lisan sebagai satu kesatuan. Lagu atau komposisi musik gres itu merupakan hasil karya seni jikalau diperdengarkan dengan memakai bunyi (nyanyian) atau dengan alat-alat musik.
Pendidikan seni musik merupakan suatu proses pendidikan yang membantu pengungkapan ide/gagasan seseorang yang ditimbulkan dari tanda-tanda lingkungan dengan mempergunakan unsur-unsur musik, sehingga terbentuknya suatu karya musik yang tidak terlepas dari rasa keindahan.
Advertisement