Pendidikan seni musik merupakan pendidikan yang memmemberikankan kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasikan seni secara kreatif untuk pengembangan kepribadian siswa dan memmemberikankan sikap-sikap atau sentimental yang seimbang.
Seni musik membentuk disiplin, toleran, memperkenalkan, perilaku demokrasi yang meliputi kepekaan terhadap lingkungan. Dengan kata lain pendidikan seni musik merupakan mata pelajaran yang memegang peranan penting untuk membantu pengembangan individu siswa yang nantinya akan berberesiko pada pertumbuhan akal, fikiran, memperkenalkan, dan sentimental.
Pendidikan seni musik merupakan suatu proses pendidikan yang membantu pengungkapan ide/gagasan seseorang yang ditimbulkan dari tanda-tanda lingkungan dengan mempergunakan unsur-unsur musik, sehingga terbentuknya suatu karya musik yang tidak terlepas dari rasa keindahan.
Pendidikan seni musik ludang kecepeh menekankan pada pemmemberikanan pengalaman seni musik, yang nantinya akan melahirkan kemampuan untuk memanfaatkan seni musik pada kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Seni musik dimemberikankan di sekolah alasannya ialah keunikan, keberpengertian dan penjelasanan, dan kememberi manfaatan terhadap kebutuhan perkembangan siswa, yang terletak pada pemmemberikanan pengalaman estetik dalam bentuk acara berekspresi/berciptaan dan berapresiasi melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar wacana seni.”
Ruang lingkup pendidikan seni musik meliputi kemampuan untuk menguasai olah vokal menyerupai dasar-dasar teknik bernyanyi, memainkan alat musik, dan apresiasi musik.
Siswa yang berpartisipasi dalam acara seni musik, selain sanggup menyebarkan kreativitas, musik juga sanggup membantu perkembangan individu, menyebarkan sensitivitas, membangun rasa keindahan, mengungkapkan ekspresi, memmemberikankan tantangan, melatih disiplin dan mengenalkan siswa pada sejarah budaya bangsa mereka.
Fungsi pendidikan seni musik bagi siswa yang sejalan dengan pendekatan “Belajar dengan Seni, Belajar Melalui Seni, dan Belajar wacana Seni”, memberikankut ini dikemukakan secara urut fungsi pendidikan seni musik sebagai sarana atau media ekspresi, komunikasi, bermain, pengembangan bakat, dan kreativitas.
Advertisement